Anjloknya Ketahanan Pangan Cetak E-mail
Indonesia masuk food trap negara maju dan kapitalisme global. Tujuh komoditas utama nonberas yang dikonsumsi masyarakat sangat bergantung pada impor. Padahal, sejak dua tahun terakhir, terjadi lonjakan harga pangan dan komoditas pertanian lainnya. Akibatnya, terjadi penurunan ketahanan pangan dengan indikasi yang mengenaskan seperti meningkatnya kasus gizi buruk, kematian balita dan ibu melahirkan.

Sebenarnya, spirit penguatan ketahanan pangan bisa ditemui dalam judul utama disertasi doktoral SBY yaitu “Pembangunan Pertanian dan Pedesaan Sebagai Upaya Mengatasi Kemiskinan dan Pengangguran”. Sayangnya, kebijakan pemerintah selama ini dinilai banyak pihak mengorbankan pertanian di pedesaan sebagai sektor penyerap tenaga kerja terbanyak. Indikasinya, penyunatan subsidi dan impor produk pertanian yang berdampak menyengsarakan petani dan memperburuk pembangunan pertanian itu sendiri.

Saat ini, sumber pertumbuhan ekonomi lebih bertumpu pada sektor konsumtif dan padat modal. Tak heran, bahwa kalau dulu setiap pertambahan pertumbuhan satu persen, bisa membuka 300.000-400.000 lapangan kerja, kini hanya mampu menampung 178.000 lapangan kerja.
Mereka yang jatuh miskin pun, tidak sulit ditebak, semakin bertambah. Sebagian besar dari mereka, berstatus petani gurem atau buruh tani. Bagi World Food Programme (WPF, 2005) mereka yang miskin dan kekurangan gizi di Indonesia, dipastikan sulit keluar dari belenggu kemiskinan tanpa perubahan kebijakan yang signifikan.

    Bagi Amartya sen (Poverty and Famines), persyaratan pengamanan pangan masyarakat, bukan pada pengadaan bahan pangan semata tetapi aksesibilitas pada pangan bagi mereka yang lapar. Sebenarnya, ketimpangan distribusi dan bahayanya dalam sebuah pertumbuhan ekonomi yang sering jauh dari harapan di negara berkembang, sudah jauh hari disadari. Simon Kuznets (1995) dan Gunnar Myrdal (1956) misalnya, mengingatkan, kesenjangan penghasilan dan menunjukkaan bahwa Trickle-Down Effeck sulit dicapai.


Di banyak negara berkembang termasuk Indonesia, sejak 1980an diberlakukan sebuah sistem kontrol oleh negara atas sektor pertanian dengan tujuan mengamankan keterjangkauan harga produk pertanian bagi penduduk kota yang kian meningkat. Hal ini, dipertegas pada dekade 1990an lewat kebijakan Structural Adjustment Program (SAP) oleh IMF sebagai persyaratan mutlak pemberian bantuan dan utang kepada negara berkembang. Brandt (2000), menyebut program ini utamanya sebagai “masalah makro politik yaitu keharusan mundurnya negara dari sektor dan jasa pertanian serta liberalisasi kebijakan harga, pasar dan perdagangan pertanian.” Sejak itu, sektor pertanian menjadi bagian makro-ekonomi yang paling menderita akibat penyunatan berbagai subsidi negara. Bagi Brandt, penerapan SAP menjadi akhir dari pembangunan pedesaan.

Dilatari cerita kegagalan pembangunan pedesaan itu, ada baiknya kita menengok keberhasilan Korea Selatan, Thailand, Taiwan, Malaysia dan (sejak 1978) China, yang  menjadikan sektor pertanian sebagai “motor” pengembangan sektor lainnya. Strategi yang dijalankan mencakup beberapa hal penting, yaitu dukungan kepada perusahaan keluarga kecil menengah, menghindari sistem kredit bersubsidi, membangun infrastruktur pedesaan, mendukung pengembangan dan penyebaran teknologi yang bermanfaat bagi petani kecil serta menghindari diskriminasi sektor pertanian (Binswanger, 1998). Berkat kebijakan itu, terjadi lonjakan pertumbuhan di sektor pertanian, peningkatan produksi dan produktivitas, modernisasi teknologi pertanian dan pengurangan tingkat kemiskinan di pedesaan.

Beberapa perbaikan dan modifikasi kebijakan, juga dianjurkan Gabriele Geier (1996). Pertama, perlunya koreksi price bias yang terlalu percaya pada pengaturan produksi lewat harga pasar Yang diperlukan sebenarnya adalah perbaikan struktur pertanian dan dukungan pada inovasi pertanian. Kedua, agar mengubah kebijakan income bias yang pecaya pada perbaikan pendapatan petani lewat mekanisme pasar, menjadi kebijakan stabilisasi basic subsistence dan jaminan tidak digusur. Ketiga, mengoreksi kebijakan male bias demi memperkuat status sosial-ekonomi perempuan.


Dalam Konferensi Tingkat Tinggi Pangan di Roma 13 tahun lalu, semua negara peserta termasuk Indonesia, bertekad mengurangi angka kelaparan global dari 840 juta jiwa, menjadi separuhnya pada 2015. Namun, sesuai data FAO 2005, jumlah mereka yang kelaparan saat itu masih belum banyak beranjak dari angka tersebut, yaitu masih 825 juta jiwa. Meski terjadi proses deras urbanisasi, 60-70 persen penduduk negeri ini masih bermukim di pedesaan. Sementara nyaris separuh dari mereka yang mengalami rawan pangan berasal dari keluarga petani gurem.

Duapertiga petani gurem, tergolong “marginalized” karena memiliki lahan tandus, terisolasi letaknya serta tanpa pengamanan hak atas tanah dan tanpa akses pada kredit. Penyebab lainnya adalah buruknya infrastruktur dan ketergantungan pada pedagang antara. Sementara itu, sekitar 30 persen bernasib lebih buruk karena tidak memiliki lahan pertanian dan bekerja sebagai buruh tani, nelayan musiman dan menggantungkan hidup pada hasil hutan (Armin Paasch, 2006).

Ketahanan pangan, atau lebih konkret hak atas pangan, harus dimulai dari berbagai kelompok ini. Kenyataannya, sejak dekade terakhir mereka semakin tergusur. Perubahan struktural berupa komersialisasi sumber daya produktif seperti lahan, air dan bibit serta anjloknya harga produk pertanian dan liberalisasi asismetris perdagangan pertanian, telah memperburuk kondisi mereka (Windfuhr, 2005). Tanpa perubahan drastis kebijakan agar berpihak pada petani gurem dan pembangunan pedesaan, permintaan pemerintah pusat agar para gubernur, walikota, dan bupati, serta masyarakat luas di seluruh Tanah Air untuk bekerja keras dalam hal peningkatan ketahanan pangan, akan sia-sia karena menjadi sekedar himbauan tanpa arah dan pemihakan yang jelas.

Ivan A. Hadar - National Project Coordinator.

 
Bahasa Indonesia

-

Konsep Dasar MDGs